Inspektorat Provinsi Bali Periksa Pengelolaan Dana Desa untuk Desa Tajun Tahun 2017

13 Maret 2018 08:28:16 WITA

Pemerintah Desa Tajun kembali diperiksa terkait penggunaan dana pemerintah. Setelah hari Kamis lalu diperiksa BPK RI Perwakilan Bali untuk  pengelolaan BKK 2017, kemarin Senin, 12 Maret 2018, Inspektorat Provinsi Bali melakukan pemeriksaan pengelolaan Dana Desa tahun 2017.

Pemeriksaan yang sifatnya pembinaan ini difokuskan pada administrasi, meliputi RPJMDes, APBDes, Laporan Pertanggungjawaban, dan SPJ. Hasil pemeriksaan dari Tim Inspektorat bahwa pengelolaan Dana Desa tahun 2017 sudah baik. Namun, ada beberapa catatan terkait dokumen pendukung APBDes, penyempurnaan RAB dan SPJ. " Secara umum sudah baik. Catatan-catatan hasil pemeriksaan mohon ditindaklanjuti sehingga 2018 lebih baik lagi." Kata A.A. Ngurah Supartha Ketua Tim Pemeriksa.

Di sisi lain Perbekel Tajun, Gede Ardana, menyambut baik pemeriksaan dari Inpsektorat Provinsi Bali. Dengan adanya pemeriksaan Pemerintah Desa Tajun bisa terus memperbaiki kinerja dan pengelolaan dana dari pemerintah khususnya Dana Desa. Perbekel Tajun berharap Perangkat Desa Tajun menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat.

Komentar atas Inspektorat Provinsi Bali Periksa Pengelolaan Dana Desa untuk Desa Tajun Tahun 2017

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar