BUMDesa Mandala Giri Amertha Desa Tajun

31 Januari 2017 19:24:39 WITA

BUMDesa Mandala Giri Amerta adalah badan usaha yang sebagain atau seluruh modalnya dimiliki Desa Tajun. BUMDesa Tajun didirikan pada tanggal 20 November 2010 yang mana pada saat itu UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa belum ada. Visi Bumdesa Tajun adalah membangun ekonomi desa menuju masyarakat yang sejahtera dengan motto ‘Mari Bersama Membangun Desa’.

Unit usaha Bumdesa Tajun meliputi (1) Unit Pengelolaan Sarana Air Bersih, (2) Unit Simpan Pinjam, (3) Unit Usaha Pasar Desa, (4) Unit Usaha Pasar Desa, dan (5) Unit Usaha Sarana Produksi Pertanian.

  1. Unit pengelolaan sarana air bersih merupakan unit usaha yang bertujuan memastikan ketersedian air bersih untuk MCK di setiap rumah tangga yang merupakan salah satu indikator dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kesehatan berkorelasi dengan produktifitas kerja, peningkatan pendapatan, dan ketahanan pangan. Artinya, kesehatan menjadi dasar masyarakat untuk meningkatkan produktifitas kerja dan implikasinya pada peningkatan pendapatan. Dengan ini, ketahanan pangan dapat dicapai. Pengelolaan air bersih di BUMDesa Tajun selain untuk kebutuhan MCK juga untuk memenuhi kebutuhan sektor ekonomi produktif, seperti di bidang pertanian, perkebunan, perternakan, industri rumah tangga, dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.
  2. Unit usaha simpan pinjam ini dibentuk untuk membangun lembaga keuangan desa yang kuat sebagai badan intermediet antara masyarakat yang kelebihan uang dan masyarakat yang membutuhkan modal. Tujuan utama dari unit usaha ini untuk menciptakan wira usaha dari masyarakat dengan target minimal 5% dari Jumlah KK yang ada di Desa Tajun sehingga dengan demikian sebagian besar kredit yang disalurkan untuk kebutuhan modal. Pelayanan jasa BUMDesa meliputi samsat, transfer (setor/tarik tunai, pulsa listrik dan HP, serta bank sampah). Melalui kerjasama dengan BRI, BUMDesa Tajun juga melayani bayar listrik, bayar telepon, bayar cicilan, beli pulsa, transfer, tarik/setor tunai, top up brizzi, dan AMKKN. Sedangkan melalui kerjasama dengan Agen 46 BNI, BUMDesa Tajun melayani buka tabungan, setorann tunai, registrasi uang elektronik, transfer, pembayaran listrik, pembelian pulsa HP dan token listrik.
  3. Unit Pasar Desa Tajun telah memiliki kios sebanyak 73 kios dan lapak pasar sebanyak 28. Pasar Desa Tajun melayani beberapa desa tetangga, yaitu Desa Mengening, Tunjung, Depeha, dan Sembiran. Oleh karena itu, semua kebutuhan pokok harus tersedia di pasar desa.
  4. Unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dibentuk untuk menciptakan Desa Tajun yang ‘BISA’, yaitu bersih, indah, sehat, dan asri. Lingkungan yang bersih merupakan salah satu indikator peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Kegiatan TPST meliputi, pemungutan sampah organik dan nonorganik, pemilahan sampah, pencacahan sampah, pengayakan sampah, dan produksi pupuk organik di mana pupuk organik ini dijual kepada masyarakat. Sedangkan sampah plastiknya dijual kepada pihak ketiga.
  5. Dari jumlah penduduk sebanyak 6878 jiwa, 75% adalah petani. Oleh karena itu, BUMDesa Tajun memandang perlu membentuk satu unit usaha yang menyediakan sarana pertanian. Sampai saat ini BUMDesa Tajun baru bisa melayani kebutuhan petani dalam bentuk pupuk (organik dan nonorganik).

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar