PPS Desa Tajun Umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Bali 2018

24 Maret 2018 19:29:53 WITA

Hari ini, Sabtu, 24 Maret 2018, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tajun mengumumkan DPS dalam Pilgub Bali tahun 2018. Total pemilih yang terdaftar dalam DPS adalah 4.972 yang terbagi ke dalam 11 TPS. Warga Desa Tajun dapat mengecek namanya di DPS yang ditempel di berbagai tempat strategis, yaitu di depan Kantor Desa Tajun, pos perempatan desa, pertigaan cipakan, Balai Kelompok.Bakungan, Balai Kelompok Buahan,  Balai Kelompok Bayad, dan di SDN 5 Tajun.

Ketua PPS Desa Tajun, Gede Jony Sukrawan berharap warga berperan aktif dalam menyukseskan Pilgub Bali 2018. “DPS sudah dipasang di bebera tempat di wilayah Desa Tajun. Khusus untuk di SDN 5 Tajun belum kami pasang sebab tadi konsisi sekolah sepi. kami akan berkoordinasi dengan Kelihan Banjar Dinas Batu Ngadeg dan segera akan kami tempel. Warga dapat mengecek apakah namanya sudah ada dalam DPS atau belum. Jika belum warga dapat melaporkan kepada PPS sehingga DPS bisa diperbaiki.” jelasnya. Ia juga menjelaskan bahwa batas waktu perbaikan DPS dari KPU adalah dua (2) minggu. “KPU memberikan waktu dua minggu untuk perbaikan DPS. Selanjutnya KPU akan mengeluarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).” Tambahnya.

 Ayo segera cek nama Anda di DPS. Jangan lewatkan kesempatan untuk memilih pemimpin Bali untuk lima tahun ke depan.

Komentar atas PPS Desa Tajun Umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Bali 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar