Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Verifikasi Subak Abian Bakung Sari

26 Maret 2018 19:47:32 WITA

Tim verifikasi pembentukan subak dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hari ini, Senin, 26 Maret 2018, memverifikasi Subak Abian Bakung Sari yang berwilayah di Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun. Verifikasi dilakukan terkait permohonan pengesahan Subak Bakung Sari oleh warga/krama pangempon subak. Verifikasi dilakukan langsung oleh Luh Erawati, Kasi Subak Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan Ketut Budi Kurniawan. Sementara warga/krama subak subak  yang hadir mendampingi tim verifikasi adalah Nyoman Pasma, Kelihan Subak Bakung Sari, Komang Ardita, Prajuru Subak, Komang Ariawan, Kelihan Banjar Dinas Bakungan, dan Komang Sujana, Kasi Kesra Desa Tajun.

Proses verifikasi berjalan lancar tetapi ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Prajuru Subak Bakung Sari sehingga Surat Keputusan (SK) pengesahan subak dari Bupati bisa dikeluarkan. “Yang harus dilengkapi adalah bangunan Palinggih Ida Bhatara Sangkara dan Sekretariat sebagai syarat wajib pembentukan subak baru. Jika belum ada bangunan tersebut maka kami tidak bisa merekomendasi pembuatan SK.” kata Luh Erawati. Seperti diketahui bahwa saat ini memang baru hanya ada Padmasana dan Panyawangan serta sekretariat atau bale paruman yang terbuat dari bambu.

Terkait dengan hal tersebut, Nyoman Pasma, menyatakan siap akan melengkapi persyaratan. “Kami sudah mengajukan permohonan bantuan ke Provinsi melalui anggota dewan untuk membantu pembangunan di Subak Bakung Sari. Semoga segera terealisasi sehingga proses pengesahan Subak Bakung Sari di Kabupaten semakin cepat.” katanya.

Subak Abian Bakung Sari merupakan Subak Abian dengan jumlah krama pangempon sebanyak 42 KK. Subak Bakung Sari memiliki sumber mata air dan tempat permandian tradisional yang sering disebut dengan Kayoan Bakungan. Subak ini perlu dilestarikan sebab dalam sejarahnya sumber mata air di Subak Abian Bakung Sari ini sangat berjasa terhadap kehidupan warga pangempon subak. "Tanpa air di Subak Bakung Sari ini mungkin kami tidak seperti sekarang ini. Sumber mata air di subak yang tidak pernah kering ini dahulu digunakan sebagai sumber penghidupan dan pengairan oleh krama pangempon. Oleh sebab itulah, saya sangat berharap Pemerintah Kabupaten Buleleng memfasilitasi pengesahan subak ini sebagai bagian dari usaha pelestarian budaya Bali." jelasnya.

 

Komentar atas Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Verifikasi Subak Abian Bakung Sari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar