Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Periksa Administrasi Pemerintahan Desa Tajun

08 Mei 2018 18:35:51 WITA

Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng hari ini Selasa, 8 Mei 2018, melaksanakan pemeriksaan administrasi penyelenggaraan pemerintahan Desa Tajun tahun 2017. Tim Inspektorat yang terdiri atas empat (4) orang, yaitu I Putu Yasa, SH, MM., Ir. I Gede Sukarsa Astawa, MM., Eneng Lina Meylianingsih, SE., dan Desak Kadek Lia Paramita, SE., diterima oleh Perbekel Tajun beserta Perangkat Desa di Kantor Desa Tajun. Pemeriksaan ini sehubungan dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Tahun 2018.

Dalam pemeriksaannya Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng meminta dokumen-dokumen, meliputi Perdes tentang APBDes, RPJMDes dan RKPDes, risalah Musdes tentang penyusunan APBDes, rekening kas desa, daftar rencana kegiatan, laporan-laporan, keputusan kepala desa, BKU, bukti-bukti pengeluaran uang, dan lain-lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya dibawa oleh Tim Inspektorat untuk dicermati lebih lanjut.

Komentar atas Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Periksa Administrasi Pemerintahan Desa Tajun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar