PTSL 2018: Jika Dokumen Lengkap, Sertifikat Terbit Tahun Ini

04 Juli 2018 18:11:48 WITA

Tim Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis) PTSL untuk Desa Tajun terus berupaya mempercepat proses pemberkasan permohonan PTSL Desa Tajun. Ketua Puldadis, Nyoman Pastiasa, bersama anggotanya, kembali menyampaikan kekurangan-kekurangan dokumen pada berkas permohonan warga, hari ini, Rabu (04/07/18). Beberapa berkas K-3 (Tanah Adat) kekurangan dokumen KTP. Sementara itu, pada berkas K-1 (tanah pribadi) kekurangan tanda tangan Camat untuk dokumen silsilah.

Menindaklanjuti hal tersebut Sekdes Desa Tajun bersama Kasi Pemerintahan telah berkoordinasi dengan Kelihan Banjar Dinas serta Kelihan Desa Pakraman Tajun untuk membantu mengumpulkan fotokopi KTP warga yang dimaksud. Pemdes Tajun juga sudah bersurat kepada Camat Kubutambahan untuk bersedia meluangkan waktu datang ke Desa Tajun guna menandatangani dokumen PTSL. Pemdes Tajun berharap warga juga kooperatif dalam proses pemberkasan ini. Semakin cepat berkas dilengkapi maka penerbitan sertifikat akan semakin cepat juga.

Nyoman Pastiasa menyatakan sertifikat bisa diterbitkan tahun ini jika semua berkas telah lengkap. Batas waktu melengkapi berkas memang sampai akhir Oktober, tetapi akan lebih baik lagi jika berkas lengkap lebih awal.

Komentar atas PTSL 2018: Jika Dokumen Lengkap, Sertifikat Terbit Tahun Ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar