BPD Bahas Pembentukan Panitia Pilkel Tajun

27 Maret 2019 12:16:20 WITA

Desa Tajun merupakan salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan yang akan menyelenggarakan Pemilihan Perbekel (Pilkel) tahun 2019. Pilkel untuk desa di wilayah Kecamatan Kubutambahan akan diselenggarakan secara serentak bulan Oktober 2019.

Berdasarkan arahan dari Camat Kubutambahan menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng bahwa BPD agar segera membentuk Panitia Pilkel tanggal 21 s/d 28 Maret 2019. Terkait dengan hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tajun, hari ini, Rabu (27/3), mengadakan rapat untuk membahas Panitia Pilkel Tajun. Pada rapat ini turut hadir Perbekel Tajun beserta Perangkat Desa Tajun.

Dalam rapat ini BPD telah menyepakati jumlah Panitia Pilkel Tajun adalah 7 orang yang terdiri atas unsur kelembagaan adat, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat. Jumlah ini mengacu pada Perda Kabupaten Buleleng No. 13 Tahun 2018 tentang Pemilihan Perbekel serta telah dianggarkan dalam APBDes Desa Tajun 2019. Sementara itu, nama-nama yang akan ditunjuk sebagai Panitia Pilkel masih digodok oleh BPD.

Perbekel Tajun, Ir. Gede Ardana, menyampaikan bahwa besok BPD harus sudah menetapkan Panitia Pilkel 2019. Selain itu, orang-orang yang akan menjadi Panitia Pilkel harus independen.

Komentar atas BPD Bahas Pembentukan Panitia Pilkel Tajun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar