Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah
Admin 21 Februari 2018 11:27:47 WITA
Persyaratan :
- Surat Belum Pernah Kawin Dari Perbekel
- Surat Pindah Domisili Untuk Mempelai Di Luar Daerah
- Surat Skck Bagi Yang Berasal Dari Luar Daerah
- Fotocopy Akta Kelahiran Kedua Mempelai
- Fotocopy Ktp Kedua Mempelai
- Fotocopy Kk Kedua Orang Tua
- Pas Photo Berwarna 6x4 Sebanyak 4 Lembar
- Fotocopy Akta Kematian Bagi Orang Tua Yang Sudah Meninggal
- Stopmap Merah
Komentar atas Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tajun laksanakan peringatan bulan bakti gotong royong.
- Pemerintah Desa Tajun laksanakan perayaan Rahina Tumpek Wariga
- Desa Tajun laksanakan kegiatan Kelas Ibu Hamil
- Informasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
- Desa Tajun laksanakan Booster Dosis III.
- Pemerintah Desa Tajun melaksanakan kegiatan gotong royong dan persembahyangan bersama dalam rangka R
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Bakungan.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×