Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah
Admin 21 Februari 2018 11:27:47 WITA
Persyaratan :
- Surat Belum Pernah Kawin Dari Perbekel
- Surat Pindah Domisili Untuk Mempelai Di Luar Daerah
- Surat Skck Bagi Yang Berasal Dari Luar Daerah
- Fotocopy Akta Kelahiran Kedua Mempelai
- Fotocopy Ktp Kedua Mempelai
- Fotocopy Kk Kedua Orang Tua
- Pas Photo Berwarna 6x4 Sebanyak 4 Lembar
- Fotocopy Akta Kematian Bagi Orang Tua Yang Sudah Meninggal
- Stopmap Merah
Komentar atas Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Pasek Desa Tajun .
- Kegiatan Pembinaan Lomba Tingkat Perkembangan Desa Tahun 2024.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
- Posyandu balita Cempaka Banjar Dinas Batu Ngadeg Desa Tajun.
- Desa Tajun di kukuhkan sebagai Desa Tangguh Bencana oleh BPBD kabupaten Buleleng.
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Bakungan.
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Pasek Desa Tajun
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×