Sudah Langsungkan Perkawinan, Segera Urus Dokumen Kependudukan

07 September 2019 09:30:03 WITA

Tanggal 4 September 2019 tercatat ada 11 warga Desa Tajun yang melangsungkan perkawinan, yaitu 1 warga Banjar Dinas Bakungan, 1 warga Banjar Dinas Pudeh, 4 warga Banjar Dinas Pasek, 2 warga Banjar Dinas Tampullawang, dan 3 warga Banjar Dinas Batu Ngadeg.

Perkawinan merupakan sebuah peristiwa kependudukan yang wajib dilaporkan kepada Instansi Pelaksana karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap. Menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perkawinan yang sah menurut Peraturan Perundang-undangan wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana di tempat terjadinya perkawinan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak tanggal perkawinan.

Oleh sebab itu, bagi warga Desa Tajun yang telah melangsungkan perkawinan agar segera mengurus dokumen kependudukan, seperti surat keterangan kependudukan, Akta Perkawinan, dan Kartu Keluarga. Sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (gratis). Persyaratan permohonan penerbitan dokumen kependudukan dapat dicek pada tautan di bawah.

Persyaratan permohonan Akta Perkawinan: http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/383-Persyaratan-Permohonan-Akta-Perkawinan

Persyaratan permohonan Kartu Keluarga: http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/371-Persyaratan-Permohonan-Kartu-Keluarga--KK-

Komentar atas Sudah Langsungkan Perkawinan, Segera Urus Dokumen Kependudukan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar