Pengumuman: Pengisian Perangkat Desa Tajun
16 Januari 2020 15:29:41 WITA
Pemerintah Desa Tajun mulai hari ini, 16 Januari 2020 sampai dengan tanggal 25 Januari 2020 membuka lowongan pekerjaan Perangkat Desa, yaitu sebagai Kelihan Banjar Pasek. Bagi warga Banjar Dinas Pasek yang berminat menjadi Kelihan Banjar Banjar Dinas Pasek agar mendaftarkan diri dengan persyaratan seperti yang tertera pada foto di bawah ini.
Seperti diketahui bahwa sesuai dengan Keputusan Perbekel Tajun Nomor 2 Tahun 2014, masa bakti Kadek Suija yang sebelumnya menjabat sebagai Kelihan Banjar Dinas Pasek berakhir kemarin tanggal 15 Januari 2020. Oleh sebab itu, Pemerintah Desa Tajun membuka lowongan untuk mengisi jabatan Kelihan Banjar Dinas Pasek.
Keterangan: foto utama diunduh di google.co.id
Komentar atas Pengumuman: Pengisian Perangkat Desa Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tajun laksanakan perayaan Rahina Tumpek Wariga
- Desa Tajun laksanakan kegiatan Kelas Ibu Hamil
- Informasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
- Desa Tajun laksanakan Booster Dosis III.
- Pemerintah Desa Tajun melaksanakan kegiatan gotong royong dan persembahyangan bersama dalam rangka R
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Bakungan.
- Musyawarah Desa Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×