Peduli Penanganan Covid-19, Jero Nyoman Ray Yusha Sumbang Masker dan Bantuan Dana
04 April 2020 11:14:12 WITA
Anggota DPRD Provinsi Bali Ir. Nyoman Ray Yusha, M.M., dari Partai Gerindra menyumbangkan masker dan bantuan dana untuk penanganan covid-19 di Desa Tajun. Jero Nyoman Ray Yusha menyumbangkan masker dan bantuan dana.
“Kepada yang terhomat Perbekel Tajun dan semua Perangkat, virus korona harus kita antisipasi. Saya anggota DPRD Provinsi Bali menyumbangkan 50 buah masker yang bisa dicuci, di dalamnya bisa diisi tisu, dan uang tunai Rp 5 juta untuk keperluan penanganan virus korona,” ujarnya Sabtu (4/4) saat ditemui di rumahnya di Desa Tajun.
Jero Nyoman Ray Yusha yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersatu melawan korona. “Bagi warga yang merasa mampu marilah kita bersama peduli agar desa aman dari virus korona yang mengerikan ini,” katanya.
Perbekel Tajun, Made Arya, S.H., mengucapkan terima kasih kepada Jero Nyoman Ray Yusha atas kepeduliannya dalam penanganan virus korona di Desa Tajun. Juga kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah mentaati himbauan masyarakat. Perbekel Made Arya kembali mengingatkan agar warga masyarakat dengan tertib dan disiplin melaksanakan himbauan Pemrintah, seperti jam buka tutup pedagang, jaga jarak aman, dan berperilaku hidup bersih dan sehat.
Komentar atas Peduli Penanganan Covid-19, Jero Nyoman Ray Yusha Sumbang Masker dan Bantuan Dana
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tajun menyediakan fasilitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dalam memberika
- Pemerintah Desa Tajun dalam pengelolaan keuangan desa telah menerapkan sistem digital melalui aplika
- Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tampul Lawang dan Pasek,Desa Tajun.
- Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah untuk Balai Posyandu Tahun 2025
- SK Perpanjangan BPD Tahun 2025
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×


















