Realisasi Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali untuk Subak Abian

04 Juni 2020 12:48:09 WITA

Subak Abian Tanah Barak sejak 1 Juni 2020 mulai melaksanakan kegiatan pembangunan kamar mandi dengan sumber dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak dan Subak Abian Pemerintah Provinsi Bali tahun 2020 yang telah masuk ke rekening Kas Desa Tajun per tanggal 12 Mei 2020.
 
Ada 8 Subak Abian di Desa Tajun yang mendapatkan BKK, yaitu Subak Abian Tanah Barak, Subak Abian Pengubengan, Subak Abian Tampak Sa, Subak Abian Bukit Pudeh, Subak Abian Bukit Buahan, Subak Abian Batu Rimpi, Subak Abian Batu Ngadeg, dan Subak Abian Tampul Sari.
 
Masing-masing subak mendapatkan bantuan Rp 50 juta. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan piodalan, pembangunan, dan operasional subak dan Pemerintah Desa.
Subak Abian Tampak Sa, Batu Rimpi, dan Tanah Barak telah melakukan kegiatan piodalan. Dana bantuan untuk kegiatan piodalan akan direalisasikan jika SPJ yang memuat nota belanja selesai dibuat oleh subak dan Pelaksana Kegiatan (PK).
 
Sementara itu, bagi subak yang tidak melaksanakan kegiatan baik karena pandemi covid-19 atau hal lain, dana bantuan tidak akan dikembalikan ke rekening kas Provinsi Bali sesuai dengan Juknis BKK tahun 2020.

 

Komentar atas Realisasi Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali untuk Subak Abian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar