Musrenbang Kecamatan Kubutambahan: 7 Usulan Pembangunan Desa Tajun Tahun 2019

28 Februari 2018 12:19:48 WITA

Musrenbang Kecamatan Kubutambahan Tahun 2018 dilaksanakan di Aula Desa Bulian, Senin (26/02/2018). Dengan tema “Sinergitas antar Sektor Guna Mendukung Pembangunan Pertanian untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas“ dibuka langsung oleh Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya dan dihadiri oleh Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng atau yang mewakili, Forum Pimpinan Kecamatan Kubutamabahan, Ketua Forkom Perbekel beserta Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan beserta delegasi Desa se-Kecamatan Kubutambahan, Pedamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se-Kecamatan Kubutambahan. Tujuan dilakukannya Musrenbang yaitu membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi prioritas di Kecamatan Kubutambahan. Sebelumnya usulan rencana kegiatan telah dilakukan pada Pra Musrenbang Kecamatan Kubutambahan, 23 Februari 2018

Berdasarkan penyampaian Panitia Musrenbang Kecamatan Kubutambahan, terdapat 7 usulan pembangunan Desa Tahun 2019 di bidang fisik, ekonomi, dan sosial budaya. Di bidang fisik terdiri atas 3 usulan, yaitu

  1. Jalan SP3 JP Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun (2600 m) menuju jalan provinsi.
  2. Jalan SP3 JP Banjar Dinas Bakungan Desa Tajun (1500 m) menuju Desa Satra-Kintamani.
  3. Bedah Rumah sebanyak 30 unit.

Di bidang ekonomi terdiri atas 3 usulan, yaitu

  1. pengadaan mesin pencacah.
  2. pelatihan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
  3. serta bibit durian dan kelapa genjah.

Di bidang sosial budaya terdiri atas 1 usulan, yaitu pengadaan bangku dan kursi sebanyak 40 unit untuk SD 1 dan SD 5 Tajun.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab terhadap usulan kegiatan tersebut, yaitu (1) Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng terhadap usulan jalan, (2) Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng terhadap usulan Bedah Rumah, (3) Dinas Lingkungan Hidup terhadap usulan mesin pencacah, (4) Dinas Pariwisata terhadap usulan Pokdarwis, (5) Dinas Petanian terhadap usulan bibit durian dan kelapa genjah, dan (6) Dinas Pendidikan dan Olahraga terhadap bangku dan kursi.

 

Komentar atas Musrenbang Kecamatan Kubutambahan: 7 Usulan Pembangunan Desa Tajun Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar