SPPT Tahun 2020 Telah Terbit, Wajib Pajak Diharapkan Segera Lunasi PBB
29 Juli 2020 12:10:40 WITA
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 telah diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. SPPT PBB tersebut telah didistribusikan ke Kantor Perbekel Tajun.
Untuk pengambilan SPPT-PBB, wajib pajak dapat menghubungi Perangkat Desa Tajun atau Kelihan Banjar Dinas masing-masing di Kantor Perbekel Tajun setiap jam kerja.
Wajib pajak diharapkan segera melunasi pajak. Pembayaran dapat dilakukan di BPD, LPD, Kantor Pos, dan Kantor Sedahan. Sedangkan jatuh tempo pembayaran tanggal 30 September 2020.
Komentar atas SPPT Tahun 2020 Telah Terbit, Wajib Pajak Diharapkan Segera Lunasi PBB
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tajun menyediakan fasilitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dalam memberika
- Pemerintah Desa Tajun dalam pengelolaan keuangan desa telah menerapkan sistem digital melalui aplika
- Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tampul Lawang dan Pasek,Desa Tajun.
- Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah untuk Balai Posyandu Tahun 2025
- SK Perpanjangan BPD Tahun 2025
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















