Pengendalian Jamur Akar Putih, Pemerintah Kabupaten Buleleng Tinjau Langsung Cengkeh di Desa Tajun
22 April 2018 08:14:32 WITA
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng akhirnya turun langsung ke lapangan mengecek tanaman cengkeh di Desa Tajun, Minggu siang (21 April 2018) setelah acara penyerahan bibit hortikultura dari PT Sampoerna kepada Krama Subak Abian Tampul Sari, Desa Tajun. Pengecekan ini terkait semakin banyaknya cengkeh di Desa Tajun yang terserang penyakit Jamur Akar Putih (JAP) khususnya di wilayah Banjar Dinas Pasek dan Bakungan. Pada kegiatan ini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bersama Koordinator BPP Kecamatan Kubutambahan, PPL Desa Tajun, didampingi oleh Perbekel Tajun dan Kelihan Banjar Dinas Pasek dan Bakungan mengecek beberapa tanaman cengkeh yang terserang penyakit JAP di wilayah Banjar Dinas Pasek dan Bakungan.
Jero Terusana, PPL Desa Tajun menyatakan bahwa setelah pengecekan langsung ini pemerintah segera menindaklajuti untuk pengendalian JAP pada tanaman cengkeh di Desa Tajun. “Tindak lanjutnya adalah aplikasi Maxigro pada tanaman cengkeh di wilayah Banjar Dinas Pasek. Pelaksanaanya besok (23/4/2018),’ katanya.
Upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam pengendalian JAP sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Pada tahun 2012 Bupati Buleleng mengeluarkan untuk tidak mengambil atau memungut daun cengkeh melalui Surat Edaran Bupati No. 4306 tahun 2012 tertanggal 2 November 2012 dan Kebijakan Penutupan Investasi dibidang Usaha Industri Penyulingan Daun Cengkeh melalui Peraturan Bupati No. 61 tahun 2012 tertanggal 26 Desember 2012. Dauh cengkeh mengandung eugonol yang dapat memproteksi Cengkeh dari jamur penyakit. Namun, kenyataanya praktik pemungutan daun cengkeh masih banyak dilakukan petani.
Cengkeh adalah komoditas pertanian Desa Tajun. Sebagai komoditas maka Cengkeh merupakan faktor utama perekonomian warga. Petani Desa Tajun berharap penyakit JAP bisa ditangani secepat mungkin sehingga produksi Cengkeh di Desa Tajun bisa berkesinambungan. Pengendalian JAP harus dilakukan secara kolektif dan komprehensif. Artinya, petani dan pemerintah harus bekerja sama dalam penangan JAP pada tanaman cengkeh. Jika tidak segera ditangani baik dari petani cengkeh sendiri maupun pemerintah maka cengkeh beberapa tahun ke depan akan tinggal kenangan. “Kami tidak ingin kasus CVPD pada tanaman jeruk beberapa puluh tahun yang lalu terulang pada Cengkeh,” kata Komang Ariawan, Kelihan Banjar Dinas Bakungan.
Komentar atas Pengendalian Jamur Akar Putih, Pemerintah Kabupaten Buleleng Tinjau Langsung Cengkeh di Desa Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×