Forum Sekolah Desa: Tingkatkan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
10 September 2018 18:51:49 WITA
Dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan atas kepastian hukum, partisipatif, akuntabel, efektif, dan efisien, Kecamatan Kubutambahan menyelenggarakan kegiatan Program Sekolah Desa di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Senin (10/9). Acara ini dihadiri oleh Camat Kubutambahan, Kepada Dinas PMD Kabupaten Buleleng beserta staf, Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan, Pendamping Desa, serta peserta Forum Sekolah Desa (FSD) yang terdiri atas Sekdes, Kaur Perencanaan, dan Kasi Kesra se-wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Dalam sambutannya Camat Kubutambahan, Drs. Made Suyasa, M.Si., menyatakan bahwa melalui acara ini Perangkat Desa perlu memantapkan pengelolaan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Suyasa juga berharap adanya sinkronisasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan desa. Sekdes juga diingatkan untuk menganggarkan Pemilihan Perbekel dengan tepat dan cermat mengingat tahun depan 10 desa di Kecamatan Kubutambahan akan menyelenggarakan Pemilihan Perbekel.
Pada Forum Sekolah Desa ini, Madong Hartono, S.Pd., Kasi PKADes Dinas PMD Buleleng, yang sebagai narasumber memberikan materi tentang pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Dalam penyusunan APBDes 2019, Madong menekankan Sekdes dan Perangkat Desa agar melakukan tahapan-tahapan yang dipersyaratkan. Misalnya, Ranperdes APBDes wajib dievaluasi Camat dan Pemerintah Desa wajib melampirkan Perdes RKPDes. Ia berharap rancangan Perdes APBDes sudah disiapkan pada awal Oktober sehingga penetapannya sudah bisa dilakukan tanggal 7 Desember 2018. Hal ini dikarenakan, desa tidak hanya berhenti pada APBDes saja tetapi harus menyusun Perkades serta dokumen pendukung lainnya, seperti DPA, DPAA, dan DPAL.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Subur, SH., yang hadir menjelang akhir kegiatan, menyatakan bahwa untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan efesian maka desa harus membuat perencanaan yang benar-benar sesuai kebutuhan dan kearifan lokal. Selain itu, Subur juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara Perbekel dan Kelihan Desa Pakraman guna mewujudkan pembangunan yang partisipatif sesuai dengan kebutuhan desa. “Perbekel dan Kelihan Desa Pakraman harus menjadi suami istri,” katanya. Selain itu, Subur menghimbau agar desa membuat Perdes tentang aset desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta Kelihan Banjar Dinas harus memiliki data penduduk yang jelas.
Komentar atas Forum Sekolah Desa: Tingkatkan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×